Category: Featured

  • Amin Wahyudi Harahap Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’ Apresiasi Ketegasan BNN RI dalam Penggerebekan Narkotika di Labuhan Batu

    Amin Wahyudi Harahap Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’ Apresiasi Ketegasan BNN RI dalam Penggerebekan Narkotika di Labuhan Batu


    Langkah tegas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di Labuhan Batu, Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Amin Wahyudi Harahap, pencipta lagu Siti Mawarni, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

    Amin mengungkapkan rasa terima kasih kepada BNN RI dan seluruh aparat yang terus bekerja keras memberantas jaringan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas seperti yang dilakukan di Labuhan Batu menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

    Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung perang melawan narkotika. Sebab, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

    “Perang melawan narkotika membutuhkan kepedulian dan dukungan semua pihak. Mari bersama menjaga generasi muda Indonesia agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

    Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi penerus bangsa.

    #BNNRI #IndonesiaBersinar #WarOnDrugsForHumanity #SitiMawarni #LabuhanBatu

     

     

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

     

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BNN  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

     

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

     

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Kapolda Metro Asep Edi Suheri Kini Naik Pangkat Bintang 3

    Kapolda Metro Asep Edi Suheri Kini Naik Pangkat Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

    Greenhouse SPPG Palmerah Panen Sawi dan Nila Untuk Menu Bergizi

     12 May 2026 – 13:00 WIB

    Dok. PMJ

    Jakarta. Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya memanen sayuran sawi dan ikan nila. Hasil panen tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku menu bergizi di SPPG Polri Palmerah.

    Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ardanto mengatakan, panen sawi dilakukan dari tiga meja tanam. Seluruh hasil panen diperkirakan mencapai 80 kilogram.


    “Siang ini kami sedang melakukan panen sayuran sawi di Greenhouse SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini ada tiga meja sawi yang dipanen dengan estimasi berat total sekitar 80 kilogram,” jelasnya dalam keterangan tertulis, (12/5/26).

    Kombes Pol. Ardanto mengatakan, sayuran tersebut dibudidayakan dengan metode hidroponik dan bebas pestisida. Proses tanam sampai panen dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

    Panen kali ini merupakan siklus kedua yang diperuntukkan bagi SPPG Palmerah.

    “Ke depan, produksi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Selanjutnya kami juga merencanakan untuk memasok kebutuhan SPPG lainnya di lingkungan Polda Metro Jaya yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari,” ujarnya.

    Selain sayuran, ujarnya, Greenhouse SPPG Palmerah juga memanen ikan Patin sebanyak sekitar 560 ekor. Kombes Pol. Ardanto menyebut, ikan itu merupakan bagian dari ekosistem rantai pasok sumber protein untuk kebutuhan bahan baku SPPG Palmerah.

    “Ikan patin ini bagian dari ekosistem rantai pasok yang ada di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya. Saat ini kami melaksanakan pemanenan sekitar 560 ekor yang nantinya digunakan sebagai bahan baku di SPPG Palmerah,” jelasnya.

    Menurut Kombes Pol. Ardanto, budidaya ikan dilakukan secara berkesinambungan. Sejak awal, pihaknya menebar sekitar 3.000 bibit ikan. Ia menyebut, panen kemudian dilakukan secara parsial untuk menyesuaikan perkembangan ikan dan kapasitas kolam bioflok.

    “Pada prinsipnya ini bagian dari ketahanan pangan. Kami menyiapkan sumber bahan baku, sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok yang ada di lingkungan SPPG Palmerah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala SPPG Polres Metro Jakarta Barat Palmerah, Mustaqim, mengatakan bahwa bahan baku hasil panen akan digunakan untuk menu esok hari. Sayuran akan diolah menjadi sawi rebus dan pokcoy bawang putih, sedangkan ikan akan diolah menjadi ikan fillet crispy dan sebagian digiling menjadi siomay.

    “Hari ini kami menerima hasil bahan baku dari Greenhouse Polda Metro Jaya. Bahan baku tersebut akan kami gunakan untuk menu pada esok hari,” ujar Mustaqim.

    Mustaqim menyebut bahwa SPPG Polri Palmerah melayani enam sekolah dan tiga posyandu. Sampai saat ini, total penerima manfaat mencapai 2.529 orang, terdiri dari peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

  • Sikat Sampai Akar: Perintah Kapolda Sumsel, Ratakan Mafia Narkoba

    Sikat Sampai Akar: Perintah Kapolda Sumsel, Ratakan Mafia Narkoba

    Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan penguatan strategi pemberantasan narkotika secara besar-besaran di wilayah hukum Sumsel.

    Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata mendukung program prioritas Kapolri dan agenda nasional dalam menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal tersebut ditegaskan Kapolda dalam forum Coffee Morningstrategis yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) di Ruang Transit Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (11/05/2026).

    Fokus utama pertemuan ini adalah penajaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Reserse Narkoba agar lebih adaptif dalam menghadapi jaringan narkotika lintas daerah maupun internasional.

    “Fungsi Direktorat Reserse Narkoba adalah garda terdepan dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Senin (22/5/26).

    “Saya instruksikan seluruh jajaran agar tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga memperkuat intelijen dasar dan pemetaan jaringan guna memutus rantai pasokan secara permanen,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, memaparkan hasil pemetaan jaringan dan inovasi pencegahan terbaru.

    Arahan tersebut diperkuat oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, yang menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi di internal kepolisian agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terukur.

    Strategi yang diusung Polda Sumsel kini mencakup pendekatan yang berimbang antara langkah preemtif, preventif, dan represif.

    Selain penindakan hukum berbasis intelijen, kepolisian juga mengoptimalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan sektor pendidikan untuk memberikan edukasi masif kepada masyarakat.

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa penguatan internal ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi.

    Menurutnya, profesionalisme dan akuntabilitas personel menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

    Melalui koordinasi intensif ini, Polda Sumsel memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

    Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menjamin kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan.

  • Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

    Polda Sumsel Kerja Sama dengan Pertamina EP, Dukung Ketahanan Energi Nasional

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.

  • Kapolda Sumsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pertamina EP

    Kapolda Sumsel Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pertamina EP

     

    PALEMBANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmen institusi dalam mendukung ketahanan energi nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP).

    Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud dukungan penuh kepolisian terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menata pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, dan UMKM agar berjalan secara tertib, aman, legal, serta produktif.

    “Komitmen utama dari tata kelola sumur minyak ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja, dan tidak boleh lagi ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terlanjur terdampak harus kita revitalisasi bersama. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap anak cucu kelak,” ujar Kapolda Sumsel dalam sambutannya, Senin (11/5/2026).

    Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, sinergi ini bertujuan untuk mengubah aktivitas yang sebelumnya tidak sesuai aturan menjadi legal dan terstruktur. Ia pun mendorong agar pihak Pertamina dapat menyerap hasil produksi masyarakat secara maksimal, dengan standar kualitas serta harga beli yang transparan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara nyata.

    Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan secara khusus ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Pendekatan utama yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui edukasi hukum dan pembinaan yang berkelanjutan, bersinergi dengan Satgas Terpadu lintas sektoral.

    Irjen Pol. Sandi memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi kesepakatan tata kelola yang baru.

    “Bagi oknum yang masih berupaya menjalankan praktik penyulingan atau pengeboran di luar tata kelola yang disepakati ini, kami jajaran Polda Sumsel telah berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan hukum yang tegas,” jelasnya.

    Melalui sinergi lintas sektoral ini, ujar Kapolda, dapat dilakukan antisipasi berbagai potensi dinamika di lapangan. Dengan begitu, diharapkan lifting minyak naik, kesejahteraan masyarakat bertambah, kelestarian lingkungan terjaga, dan situasi keamanan tetap kondusif.

    Penandatanganan kerja sama ini juga diharapkan Kapolda menjadi langkah monumental yang mengukuhkan sinergi berkelanjutan antara Polri, pemerintah, dan sektor energi. Ke depan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengabdian terbaiknya dalam mengawal implementasi tata kelola ini agar wilayah Sumsel tidak hanya berkontribusi maksimal terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi model percontohan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum, berwawasan lingkungan, dan membawa kemakmuran merata bagi rakyat.